Disangka Pemerasan, Aktivis Anti Korupsi Bongkar Kekayaan Mantan Pegawai Pajak
JAKARTA, bakinnews – “Sikap diam sering kali membuat penindas merasa lebih kuat dan memberikan jalan bagi ketidakadilan untuk terus berlanjut.” Pribahasa itulah yang membuat aktivis panggiat anti korupsi, Dimas Wahyu, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan bukti tambahan untuk mengawali laporannya. “Meskipun berisiko, melawan orang yang bergelimang harta adalah tindakan yang diperlukan untuk menciptakan perubahan,” terang Dimas kepada awak media beberapa waktu lalu, Jumat 7 November 2025.
Sebelumnya, Dimas melalui Laporan Informasi (LI) melalui Mabes Polri yang disangkakan sebagai pelaku dugaan pemerasan terhadap mantan ASN Dirjen Pajak Kanwil Jakarta Timur, Minardi. “Saya sudah penuhi undangan klarifikasi Penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu 20 Agustus 2025 dan tidak terbukti,” kata Dimas.
Sebaliknya, sambung Dimas malah Minardi memberikan keterangan palsu yang tidak berdasar fakta dan bukti –bukti yang kuat atas tuduhan telah melakukan pemerasan dan pengancaman.
“Saya pun menyambut itu pada 19 September 2025 dengan mendatangi Kantor SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi atas tuduhan Minardi tersebut,” tutur Dimas.
Dalam laporannya, Dimas menyampaikan, data tambahan terlapor dugaan pencemaran nama baik yakni, keterangan palsu, korupsi dan TTPU yang diduga dilakukan Minardi. “Selama bekerja sebagai ASN di Direktorat Pajak tercatat di LHKPN KPK pada tahun 2021, Minardi hanya melaporkan hartanya kurang dari Rp6 miliar,” kata Dimas.
Selanjutnya, kata Dimas pada tahun 2022, Minardi melaporkan harta kekayaannya kurang dari Rp7 miliar mulai dari kendaraan, unit rumah dan uang cash. “Sementara Minardi memiliki perusahaan bernama PT. Noerhayat Berkah Sejahtera tahun 2020 posisi Minardi masih aktif jadi ASN Direktorat Pajak,” ungkapnya.
“Minardi membeli kantor sekaligus gudang dan tempat produksi tersebut dengan luasan 2.000 M2 seharga kurang lebih Rp12 miliar yang dibelinya secara cash,” jelasnya. “Ini menjadi pertanyaan besar bagi seorang ASN membeli dengan nominal yang sangat besar secara cash, belum termasuk kendaraan operasional dan mesin-mesin produksi,” sambungnya.
Dimas berujar, jika itu dihitung berikut mesin dan kendaraan operasional, bisa mencapai kurang lebih Rp20 miliar diluar dari pembelian gudang awal yakni, Rp12 miliar. “Diluar itu, istri Minardi sendiri yakni, Noerhayati Dewi diketahui memberikan hutang pinjaman kepada kolega kerjanya kurang lebih Rp18 miliar,” ungkapnya lagi.
Lebih jauh Dimas mengatakan, istri Minardi masih memiliki uang cash rupiah, uang cash Dolar Amerika, Emas Batangan yang mencapai kurang lebih Rp100 miliar. “Belum lagi, deposito di Bank BNI atas nama Muhammad Orlando putra Minardi sebesar Rp1 miliar. Jauh dari laporan LHKPN ketika masih aktif di ASN Direktorat Pajak,” ulasnya.
Ketika ramai kasus oknum pajak Rafael Alun-Alun, Minardi disinyalir langsung mengajukan pensiun lebih dini agar tidak tercium oleh Aparat Penegak Hukum (APH)
Masih kata Dimas, Minardi memilik 4 unit rumah dilokasi Perumahan saat ini berada menjadi salah satu tempat penyimpanan uangnya.
“Lainnya, 1 unit rumah di Lipo Cikarang, 1 unit rumah di Cipanas, Puncak, 2 unit Apartemen di Kasablanca, Jakarta Selatan, 2 unit rumah di Lemah Abang, dan 1 unit rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara,” ungkapnya.
Diketahui, Minardi mengamankan keuangannya tersebut salah satunya dengan cara membuatkan rekening kepada tiap masing-masing anak-anaknya, saudaranya, Pembantu Rumah Tangga untuk menyimpan uang Minardi.
“Sebab, semua buku tabungan dan ATM yang sudah dibuat, dipegang oleh istri Minardi yang bernama Noerhayati Dewi,” imbuhnya.
Masih kata Dimas, saat menjabat sebagai pemeriksa Direktorat Jendral Pajak pada Kantor Jakarta Selatan memeriksa Minardi diduga mendapatkan temuan penyelewengan pajak sebesar Rp1,2 triliun.
“PT. Tjokro Bersaudara Komponenindo beralamat di Jalan Pulogadung No. 17, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur yang berakhir dijalur damai,” katanya.
Tanpa uang kewajiban pembayaran PT. Tjokro Bersaudara Komponenindo ke Negara, namun memberikan uang tersebut ke Minardi sebesar kurang lebih Rp200 miliar secara cash.
“Untuk itu saya berharap pihak Kepolisian bisa mengungkap kekayaan yang tidak wajar yang diperoleh mantan pegawai pajak Minardi,” pungkas Dimas.
Saiful, Ari
